Sebagai bagian dari tindaklanjut inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2023, Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan penghapusan Barang Milik Daerah dimana setelah diinventarisir dan diverifikasi barang-barang tersebut sudah rusak berat dan tidak layak digunakan (31/10).
Source: Sekretariat