Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

TIM KTR KULON PROGO LAKUKAN SUPERVISI DI BEBERAPA SAMPEL TOMIRA

Admin OPD
Berita
24 Januari 2025 04:47:50

Image Berita

Rabu, 22 Januari 2025, TIM KTR Kulon Progo melakukan supervisi di beberapa sampel Tomira yang menjual rokok dan/atau produk tembakau lainnya. Hal tersebut didasari adanya Surat Edaran Bupati Nomor 180/4217 tentang Pengendalian Terhadap Promosi dan/atau Tampilan Display Rokok dan/atau Produk Tembakau Lainnya. Dalam Surat Edaran tersebut memuat ketentuan-ketentuan bagi pengusaha ritel, warung, toko kelontong, pedagang grosir dan eceran, pemilik/pengelola toko swalayan, pusat perbelanjaan, tempat penjualan rokok, dan/atau produk rokok elektronik lainnya agar berpartisipasi dalam upaya pengendalian terhadap promosi dan/atau tampilan/display rokok dan/atau produk tembakau lainnya.

Kegiatan supervisi ini sebagai bentuk monitoring terhadap pelaku usaha dalam menjalankan Surat Edaran yang telah diterbitkan. Pengendalian yang dimaksud dengan pengaturan peletakan display rokok, desain tempat display, penerapan display, dll. Dalam monitoring di beberapa Tomira didapatkan bahwa toko-toko ritel tersebut telah melakukan pengaturan display rokok. Namun, terdapat beberapa hal yang masih belum sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam aturan. Disampaikan kepada pengelola dan karyawan toko untuk dapat menjalankan ketentuan-ketentuan sebagai bentuk pengendalian promosi dan display rokok. (dg/ez)


Source: Bidang Usaha Perdagangan