Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

SOSIALISASI CUKAI ILEGAL UNTUK PEDAGANG ROKOK DI KELURAHAN BENDUNGAN

Admin
Berita
12 November 2020 00:00:00

Image Berita

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo melalui Seksi Promosi dan Distribusi Bidang Perdagangan melaksanakan Sosialisasi Cukai Illegal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dilaksanakan pada Rabu, 11 November 2020 di Pendopo Kelurahan Bendungan Wates mengundang peserta yaitu pelaku usaha perdagangan (warung/toko yang menjual rokok) sejumlah 40 orang. Pelaksanaan dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu disediakan tempat cuci tangan di tempat pelaksanaan, tempat duduk diatur jarak 1 meter antar peserta, peserta diwajibkan mengenakan masker dan dalam kondisi sehat, serta dilaksanakan cek suhu tubuh menggunakan thermo gun.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Iffah Mufidati, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan, Sosialisasi Cukai Illegal ini bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha perdagangan tentang ciri-ciri BKC ilegal, dan dapat berperan serta dalam menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai illegal, bertujuan agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, tidak mengonsumsi dan menjual rokok illegal, serta berperan aktif jika menemukan adanya indikasi distribusi atau produksi rokok ilegal. Selain materi tentang cukai ilegal, juga diberikan materi tentang Kawasan Tanpa Rokok oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini menghadirkan 3 orang narasumber, Joko Santoso  (Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Yogyakarta) yang memberikan materi tentang Ketentuan di Bidang Cukai, Rudi Wicaksono (Pejabat Fungsional Pemeriksa Kantor Bea Cukai Yogyakarta) yang memberikan materi tentang Pengawasan di Bidang Cukai, serta drg. Th. Baning Rahayujati, M.Kes. (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kulon Progo) yang memberikan materi tentang Kawasan Tanpa Rokok.


Source: Bidang Perdagangan