Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Sidang Tera Ulang Pasar Pripih

Admin
Berita
26 Juli 2024 00:00:00

Image Berita

Pripih, Juli 2024 - Dalam rangka mewujudkan pasar tertib ukur dan upaya perlindungan konsumen di lingkungan Kabupaten Kulon Progo, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Sidang Tera Ulang di Pasar Pripih, Hargomulyo, Kec. Kokap, Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan timbangan yang digunakan oleh pedagang di pasar Pripih berfungsi dengan baik dan menunjukan hasil pengukuran yang akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga pedagang dan konsumen mendapatkan hak-hak mereka dalam transaksi jual-beli di pasar pripih.

Pelayanan sidang tera ulang tersebut dipimpin oleh Rizki Yudi Asmanto, ST. MT selaku penera ahli muda dan didampingi oleh tim pengawas kemetrologian R. Cahyo Dwi Sisworo, ST. Sebanyak 33 unit Timbangan Meja berserta 127 unit perlengkapannya (Anak Timbangan) dan 17 unit Timbangan elektronik telah dinyatakan "SAH" digunakan dalam setiap transaksi perdagangan dengan masa berlaku sesuai dengan ketentuan yaitu satu tahun.

Selain dalam pelaksanaan tera ulang, team sidang UPT Metrologi Legal memberikan sosialisasi dalam upaya perlindungan konsumen serta meningkatkan kesadaran pedagang pasar pripih akan kewajibannya  menggunakan timbangan yang telah di Tera Ulang setiap tahunnya agar di lingkungan Pasar Pripih ini dalam kegiatan berniaga dapat terus menjadi tempat yang adil, transparan dan aman. 

Secara umum kegiatan tera Ulang ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo.


Source: UPT Metrologi Legal