Sebagai upaya mencapai tujuan UPT Metrologi Legal, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupten Kulon Progo menciptakan Daerah Tertib Ukur (DTU) maka melalui kegiatan Sidang Tera Ulang yang diselenggarakan pada setiap kalurahan dengan mengusung konsep pendekatan kepada masyarakat secara langsung dengan harapan terciptanya "masyarakat melek metrologi" di lingkungan desa.
Pada Bulan Juli UPT Metrologi Legal menargetkan empat kalurahan diantaranya Kalurahan Wahyuharjo (Kamis, 11 Juli 2024) dan Kalurahan Bumirejo (Selasa, 16 Juli 2024), Kapanewon Lendah serta Kalurahan Srikayangan (Kamis, 18 Juli 2024) dan Kalurahan Sukoreno (Selasa, 23 Juli 2024), Kapanewon Sentolo.
Target kegiatan sidang tera ulang yang dilaksanakan di kalurahan adalah para pegadang umkm yang berdagang di rumah, petani-petani dan pengepul hasil pertanian di lingkungan desa-desa. Team UPT Metrologi Legal juga memberikan sosialiasi tentang pentingnya tera ulang pada timbangan yang digunakan setiap satu tahun sekali sebagai perlindungan hukum kepada pemilik usaha maupun konsumen dalam kegiatan berniaga.
Adapun UTTP yang berhasil di tera yang terdiri dari :
Jenis Timbangan | Kal. Wahyuharjo | Kal. Bumirejo | Kal. Srikayangan | Kal. Sukoreno |
Timbangan Meja | 13 | 3 | 6 | 3 |
Anak Timbangan | 64 | 17 | 54 | 13 |
Timbangan Elektronik | 7 | 16 | 18 | - |
Timbangan Pegas | 6 | 2 | 3 | - |
Timbangan Sentisimal | 1 | 1 | 6 | 1 |
Timbangan Dacin Logam | 3 | - | 2 | - |
Jumlah UTTP | 94 | 39 | 89 | 17 |
Kegiatan tera ulang di kalurahan ini mendapat apresiasi oleh pemerintah kalurahan dengan harapan kegiatan akan terus berlangsung setiap tahunnya serta memiliki dampak positif pada masyarakat tentang kewajiban tera ulang timbangan yang dimiliki dalam transaksi berniaga.
Source: UPT Metrologi Legal