Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Pendataan Ulang Juru Parkir di UPT Pasar Wilayah II, Siap Kerja Sama Baru

Admin OPD
Berita
24 Januari 2025 08:18:04

Image Berita

Nanggulan- UPT Pasar Wilayah II Dinas Perdagangan Kabupaten Kulon Progo tengah melaksanakan pendataan ulang terhadap seluruh juru parkir yang bertugas di pasar-pasar wilayahnya. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk penandatanganan perjanjian kerja sama baru dengan pengelola parkir, yang akan berlaku efektif mulai Januari hingga Desember 2025.

Kasubag TU UPT Pasar Wilayah II, [Tedjo Priyono,M.T], menjelaskan bahwa pendataan ulang ini bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan terkini mengenai jumlah juru parkir, kualifikasi, serta kinerja mereka. "Data yang valid sangat penting untuk memastikan kelancaran pengelolaan parkir di pasar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain pendataan, UPT Pasar Wilayah II juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para juru parkir selama periode sebelumnya. Hasil evaluasi ini akan menjadi pertimbangan dalam penentuan jumlah juru parkir yang dibutuhkan yang akan melayani setiap pasarnya.(tp-sb)


Source: UPT Pasar Wilayah II Disdag Kulon Progo