Guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pelaku usaha industri kecil dan menengah dalam memahami kepastian hukum di dalam pengembangan usahanya, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo melaksanakan sosialisasi legalitas usaha kepada pelaku industri kecil dan menengah di Cekelan, Karangsari, Pengasih, Kulon Progo.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian Ade Wahyudiyanto, S.T., M.I.L mengatakan bahwa sector industry kecil menengah memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, juga memiliki keunggulan yang komparatif dalam pembangunan apalagi bila disertai dengan peningkatan penguasaan teknologi dan legalitas pada suatu usaha. Pada acara pembukaan ini juga disampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Sosialisasi Legalitas Usaha ini juga memberikan informasi dan menambah wawasan bagi para pelaku IKM serta memahami kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.
Bertempat di RM. Joglo TP, Wates, kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta IKM yang terdiri dari berbagai cabang industry, seperti olahan makanan minuman, kerajinan kayu, bengkel dan las (kerajinan logam). Dilaksanakan selama 2 hari para peserta diberikan wawasan dan cara mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo. Tambahan wawasan dan langsung berpraktek secara online, cara mendapatkan hak akses dan bisa langsung membawa pulang (NIB melalui OSS RBA) serta wawasan dan pengetahuan tentang TKDN dan juga bagaimana mendaftar/ terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Secara ringkas, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dapat didefinisikan sebagai suatu sistem informasi terpadu yang di dalamnya berisi data dan informasi tentang industri nasional. Sistem ini akan digunakan oleh perusahaan, asosiasi industri, pengelola kawasan industri, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), kementerian/lembaga terkait, masyarakat, serta kalangan internal Kementerian Perindustrian.
Source: Perindustrian#DS