Study Banding Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu ke UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan KP

Sejumlah 12 orang anggota komisi III didampingi Ketua DPRD dan Sekretaris Dewan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2019 melakukan study banding di UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kulon Progo.

 

Kehadiran beliau ini diterima langsung oleh pejabat dan staf Dinas perdagangan Kulon progo diantaranya : Rohedy Goenoeng Poerwohandoko S Sos selaku sekreteris dinas, Bekti Cahyono ST selaku Kepala UPT Metrologi Legal, Rizki Yudi A ST dan Agus Ruwiyanto ST selaku Penera Ahli serta staf lainnya.

 

Study banding ini dimaksudkan untuk menggali informasi tentang realisasi tugas UPT Metrologi Legal di Kulon Progo sebagai masukan dalam menyusun regulasi Metrologi Legal di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

 

 

Sebagai kabupaten yang mempunyai 31 kecamatan dan 313 desa, tentu dibutuhkan peran UPT Metrologi legal yang optimal terkait dengan tera timbangan dan UTTP di masyarakat sehingga tercapai upaya pemerintah daerah dalam perlindungan konsumen.