Sidang Tera Pasar Triwulan II tahun 2019, UPT Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo

Untuk mengetahui kebenaran dan kepastian hukum sebagai salah satu wujud perlindungan konsumen terhadap alat UTTP ( Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya ) yang digunakan untuk transaksi, UPT Metrologi Legal Kabupaten Kulonprogo melaksanakan sidang tera ulang dengan mengambil lokasi di pasar negeri dan pasar desa. Untuk triwulan II ini mengambil lokasi di enam pasar yaitu :

1.     Senin 8 April 2019 Tidang Tera di Pasar Nganggrung Srikayangan Sentolo

2.     Selasa 9 April 2019 Sidang Tera di Pasar Ngebung Bugel Panjatan

3.     Kamis 11 April 2019 Sidang Tera di Pasar Potrogaten Senik Bumirejo Lendah

4.     Senin 22 April 2019 Sidan Tera di Pasar Cikli Kulur Temon

5.     Selasa 23 April 2019 Sidang Tera di Pasar Glaeng Jangkaran Temon

6.     Kamis 25 April 2019Sidang Tera di Pasar Kokap Hargorejo Kokap

Adapun pelaksanaannya diawali hari senin tanggal 8 April berlokasi di pasar Nganggrung Srikayangan Sentolo. Dipasar ini ada 11 pedagang sebagai Wajib Tera dan ada 96 UTTP yang telah ditera ulang.

 

Masih perlu ditumbuhkan kesadaran para pedagang agar bersedia untuk ditera secara rutin pada alat timbang yang dimilikinya sehingga transaksi yang dilakukan sudah sesuai standar.