FORUM SINKRONISASI DAN HARMONISASI USULAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK TAHUN ANGGARAN 2018 TINGK

Dalam rangka percepatan pembangunan Daerah Pemerintah Pusat mengalokasikan bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi Daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Pada Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui antara lain Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum telah menyampaikan data konfirmasi atas hasil penilaian DAK Fisik kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi SINKRON DAK FISIK melalui web.djpk.depkeu.go.id/sinkrondakfisik.

 

Dinas Perdagangan mengajukan permohonan berupa proposal serta melalui email ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Data input konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo beserta Daerah lain direview dan dibahas lebih lanjut  pada Forum Sinkronisasi  dan Harmonisasi.

 

Berkenaan dengan rencana pembanguan pasar Dinas Perdagangan telah mengajukan permohonan bantuan DAK terhadap 2 (dua) Pasar yaitu Pasar Niten, Nglengkong, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, Kab. Kulon Progo dan Pasar Ngaglik, Desa Panjatan, Kecamatan Panjatan, Kab. Kulon Progo.   Review dan pembahasan dalam Forum Sinkronisasi  dan Harmonisasi tersebut meliputi :

a.   Identitas pasar;

b.   Detail Engering Design;

c.   Rencana Anggaran dan Biaya;

d.   data Surat Keterangan Status Tanah dari Desa;

e.   data luas lahan kedua pasar;

f.    data luas bangunan eksiting;

g.   data jumlah pedagang pada kedua pasar; dan

h.   data jumlah los dan kios kedua pasar.

 

Hasil Sinkronisasi  dan Harmonisasi beserta rencana besaran DAK     Tahun 2018 dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kementerian Perdagangan, Bappenas, Kementerian Keuangan, Bappeda DIY dan Bappeda Kabupaten Kulon Progo. Sanur Propinsi Bali pada tanggal 28-30 Agustus 2017