PENYULUHAN KEDUA PASAR PANGAN AMAN BERBASIS KOMUNITAS PASAR

16/06/2022. Balai Besar POM Yogyakarta bersama UPT Pasar Wilayah 1 melaksanakan kembali Penyuluhan Pedagang Pasar dalam Rangka Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Adapun tujuan acara ini untuk meningkatkan kepedulian terhadap peredaran bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan yang dijual di pasar.  Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Juni 2022 di Aula Pasar Bendungan Wates diikuti oleh pedagang dan petugas pasar yang berjumlah 35 orang. Sasaran utama penyuluhan  ini adalah pedagang di Pasar Bendungan dengan kriteria sebagai berikut: pedagang makanan yang berdasarkan sampling dan hasil uji petugas pasar dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya (Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow), pedagang yang menjual bahan makanan berpotensi berbahaya (puli, legendar atau ikan asin), dan pedang minuman.

 

Seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini tetap memenuhi aturan prokes seperti pengecekan suhu, memakai masker dan duduk dengan menjaga jarak. Peserta juga mengisi Form Penilaian Mandiri Risiko Covid-19. Peserta dengan risiko tinggi tidak dapat mengikuti penyuluhan. (WM)