PENAWARAN PENGGUNAAN KIOS DAN LOS
- oleh subadmin
- 15 Desember 2021 13:15:21
- 263 views

Wates – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kulon Progo melalui Bidang Pengelolaan Pasar Daerah dan UPT Pasar membuka kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan Kios dan Los kosong di Pasar Rakyat Kabupaten Kulon Progo dengan ketentuan sebagai berikut :
1. PERSYARATAN :
- Pengajuan Permohonan Baru
- Surat Pernyataan dari Pedagang;
- Surat Kesanggupan membayar retribusi
- Foto Copy KTP Rangkap 2 (dua) Lembar;
- Phas Photo Warna Ukuran 3 x 4 Rangkap 2 (dua) Lembar;
- Meterai Rp10.000,- Rangkap 2 (dua) Lembar;
- Stofmap Folio
2. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan di UPT Pasar Hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.30 WIB.
UPT Pasar Wilayah Selatan Jl. KH Hasyim, Klopo Sepuluh, Bendungan, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 087838450918 |
|
1 |
Pasar Bendungan |
UPT Pasar Wilayah Utara Jati Ngarang Lor, Jati Sarono, Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 082242541329 |
|
1 |
Pasar Sentolo |
*Informasi terkait kios dan los yang kosong dapat menghubungi UPT Pasar