Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama e-Retribusi Pasar Daerah

Dalam pengelolaan Pasar Daerah khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemungutan retribusi baik retribusi pelayanan pasar maupun retribusi kebersihan yang saat ini diselenggarakan, tentunya masih banyak kekurangan yang di sisi lain menjadi ruang untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Melihat kondisi tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo sedang mengembangkan aplikasi sistem informasi e-Retribusi Pasar Daerah yang kemudian bekerjasama dengan PT. Bank BPD DIY untuk elektronifikasi pemungutan retribusi Pasar Daerah. Pada hari Senin tanggal 9 November 2020 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penerimaan Pembayaran Retribusi Pasar Daerah Melalui e-Retribusi di Kabupaten Kulon Progo antara Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon dengan PT. Bank BPD DIY Kantor Cabang Wates sebagai dasar pengembangan e-Retribusi Pasar Daerah.

Transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan diharapkan dapat terwujud dalam bentuk sebuah sistem informasi yang terintegrasi dalam aplikasi. E-Retribusi diharapkan mampu untuk mewadahi pelaksanaan pemungutan retribusi secara elektronik serta mengakomodir monitoring dan evaluasi dari pelaksanaan pemungutan tersebut. Dengan adanya E-Retribusi tersebut, pedagang pasar dapat membayar kewajiban retribusinya melalui kanal-kanal pembayaran (ATM, teller, mobile banking, agen laku pandai) milik Bank BPD DIY dan Bank Umum lainnya, serta kemudian akan dikembangkan untuk penyedia jasa keuangan lain.

Implementasi E-Retribusi Pasar tersebut akan mulai diterapkan untuk pembayaran retribusi pelayanan pasar dan retribusi kebersihan bagi pedagang yang menggunakan kios pasar dan kemudian dalam pengembangannya akan diterapkan untuk pedagang yang menggunakan los lasar. Sasaran awal penerapan E-Retribusi Pasar tersebut adalah bagi pedagang Pasar Dekso, Pasar Jagalan, Pasar Samigaluh, Pasar Kenteng, Pasar Nanggulan, Pasar Percontohan Sentolo, Pasar Jombokan, serta Pasar Bendungan.